Ciki ngebul atau Cikibul kembali ramai dibicarakan. Bukan karena jajanan kekinian ini memiliki keunikan dapat mengeluarkan asap, melainkan memicu keracunan. Kementerian Kesehatan mencatat, sudah ada 10 anak mengalami keracunan akibat mengonsumsi Cikibul. Kasus tersebut tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Maruf mengatakan, keracunan yang dialami anak-anak bukan karena snack berwarna warni yang dikonsumsi. Tetapi akibat nitrogen cair atau liquid nitrogen yang berlebihan.

"Snacknya enggak masalah, itu ciki-cikian yang ada di pasaran. Tapi kali ini penyajiannya dengan nitrogen cair," kata Anas saat konferensi pers.

Sebetulnya, keracunan akibat Cikibul ini bukan kali pertama. Pada Juli 2022 lalu, keracunan Cikibul sempat meramaikan jagat maya. Saat itu, seorang anak yang mengonsumsi Cikibul di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami luka bakar.

Empat bulan kemudian atau November 2022, kasus yang sama terjadi. Sebanyak 23 anak dilaporkan keracunan Cikibul di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Satu di antaranya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit.

Pada 21 Desember 2022, seorang anak laki-laki berumur 4,2 tahun harus dilarikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta setelah setelah mengonsumsi jajanan jenis Cikibul. Pasien mengeluhkan nyeri perut hebat diduga keracunan nitrogen cair pada Cikibul.

Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan Cikibul atau yang dikenal juga dengan sebutan ice smoke atau napas naga.

sumber :https://www.merdeka.com/peristiwa/fakta-fakta-bahaya-cikibul.html

 

Berkas
leaflet-CIKIBUL.pdf